SORONG,-Meski sempat geger dengan terciduknya sejumlah oknum pegawai Pajak di Maluku oleh KPK belum lama ini, namun Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak wilayah Papua-Maluku tetap optimis akan mencapai target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar 12 trilyun 94 Milyar Rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Papua Maluku, Norman Budiman Salim usai penandatanganan kerjasama dengan sejumlah Kepala Daerah dan disela-sela Rakornis DJP Papua Maluku, di salah satu Hotel Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (19/10).
"Kasus itu juga membuat Kami prihatin. Tapi kami tetap bersemangat fokus bekerja untuk capai target. Kami juga mendukung upaya KPK untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Kami pun tetap akan memberikan motivasi kepada semua pegawai agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme kerja," terang Norman.
Dituturkan lebih lanjut bahwa pertengahan Oktober ini, Kantor DJP Papua Maluku baru mencapai 51 persen atau 6,32 Trilyun Rupiah pendapatan pajak dari total target 12 Trilyun 94 Milyar Rupiah.
Oleh karena itu, dirinya berharap peran serta stakeholder dan semua komponen wajib pajak untuk patuh membayar pajak.
"Salah satu bentuk upaya meningkatkan Pajak adalah dengan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pertukaran informasi. Misalnya investor, apakah investor ini NPWPnya disini atau didaerah lain karena jika NPWP ada didaerah otomatis akan berdampak pada pendapatan daerah. Begitupun dalam pelayanan personal warga masyarakat, apakah sudah ada NPWP atau belum,"terang Norman.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong, Petrus Siwi menjelaskan bahwa Rakornis bertujuan juga sebagai ajang evaluasi atas penerimaan pajak serta dapat melahirkan upaya peningkatan pajak.
Adapun target KPP Pratama Sorong sebesar 1 Trilyun 547 Milyar Rupiah dan pada Oktober 2018 ini bqru terxapau sekitar 600 Milyar Rupiah atau sekitar 51 persen.
"Kami tetap optimis bahwa akan mencapai target diatas 90 persen," harap Siwi.*