Bupati Tegaskan Bermasalah Hukum

Pembangunan Tugu di Manokwari Tanggung Jawab Siapa?

Tugu Haji Bauw yang sudah mangkrak selama 3 tahun/Alberth


MANOKWARI,-Penataan wajah Kota Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat dikritisi pimpinan dan anggota DPRD Manokwari. Salah satunya adalah penataan taman kota dan penyelesaian tugu yang sedang dibangun di daerah ini. Taman dan tugu di Manokwari tanggung jawab siapa? Demikian disampaikan anggota DPRD Manokwari Romer Tapilatu, Senin (15/10). 

Tugu Haji Bauw yang sudah mangkrak tiga tahun belum diselesaikan bahkan sampai sekarang ini terpal yang menutupnya sudah terlihat kusam. Termasuk kata tulisan yang diukir dengan warna keemasan sudah pada terlepas. 

Padahal anggaran yang ditetapkan DPRD sangat besar untuk pembangunan dan penataan tugu serta taman kota, namun kenapa hingga sekarang tugu di kota ini belum diselesaikan. 

Kata dia, kalau sampai sekarang tugu itu belum selesai dikerjakan, sedangkan bangunan tugu sudah dianggarkan sehingga pertanyaannya tanggung jawab siapa. Apakah tanggung jawab pemkab atau pemprov. 

Lanjutnya, wajah Manokwari harus lebih tertata dengan baik agar tamu dari luar Manokwari bisa menikmati keindahan dan kebersihan kota Manokwari saat berkunjung. 

Ditanya besar anggaran, Romer Tapilatu mengaku akan mengecek kembali melalui dokumen APBD Manokwari, apakah masuk tahun anggaran 2016 atau 2017.

Sementara itu, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pembangunan tugu 10 hukum firman yang dibangun tepat di perampatan haji Bau, Kelurahan Wosi, kabupaten Manokwari itu tidak bisa dilanjutkan. 

Alasannya simpel saja, tegas Bupati, bukan masuk dalam visi misi bupati dan wakil bupati (PADI) saat ini. Apalagi tugu itu bermasalah hukum, maka pembangunannya tidak bisa dilanjutkan.

"Mohon maaf itu saya tidak bisa lanjutkan karena bukan masuk dalam visi misi PADI dan kedua tugu masih menjadi masalah hukum jadi saya tidak mau meneruskan" tegas Bupati melalui percakapan pesan whatsapp, Kamis (18/10).*