JAYAPURA,-Dua Sipir Lapas Klas II Merauke yakni Abdul Karim dan Norbertus Tinon, Rabu (18/10) malam menjadikan korban penganiaya oleh belasan Narapidana yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Akibat kejadian itu kedua sipir lapas harus mendapatkan perawatan medis dimana Abdul Karim mengalami luka bacokan sedangkan Nobertus mengalami luka goresan cukup serius.
Selain mengamankan delapan orang narapidana yang menjadi pelaku penganiayaan, polisi pun berhasil mengamankan belasan senjata tajam yang disimpan oleh para narapidana didalam lapas kelas IIB Merauke.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menuturkan kasus keributan dan penganiyaan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan klas IIA Merauke disebabkan lantaran para Narapidana meminta agar kebebasan atau asimilasi serta ingin bertemu dengan KaLapas.
"Sumber keributan karena mereka (narapidana) ingin diberikan Asimilasi, selain itu juga kejadian itu mereka pengaruh minuman keras," ujarnya Kamis (18/19) siang.
Kata Kamal, dalam kejadian itu delapan orang narapidana berhasil diamankan masing-masing berinisial FS, AM, RL, N, AB, YG, MK dan KM, sedangkan kedua korban yang merupakan Sipir Lapas masih dalam penanganan pihak medis.
"Kasus ini masih dalam pengembangan oleh penyidik guna mengetahui dari mana sumber minuman keras dan Senjata tajam yang dimiliki oleh para belasan Narapidana itu,"ungkap Kamal.
Kamal, menambahkan pasca kericuhan yang terjadi di dalam lapas klasik II Merauke sampai dengan saat ini situasi sudah mulai kondusif.
"Situasi normal saat ini dimana saat kejadian semalam Anggota Kepolisian Resort Merauke sudah disiagakan didalam Lapas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kembali terjadi" terangnya.*