MANOKWARI,- Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) bagian dari aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat, namun memperjuangkan DOB di Tanah Papua, perlu pembahasan bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kota maupun DPR.
Menurut tanggapan pimpinan Komisi IV DPR RI Bung Michael Warttimena (BMW) bahwa pemekaran di Papua dan Papua Barat dibutuhkan. Hanya saja kran pemekaran di pemerintah Pusat masih ditutup atau istilah lain adalah moratorium pemekaran.
Sejarah peta Belanda, kata BMW, merupakan pemetaan pemekaran DOB khusus provinsi yang harus dibagi menjadi 7 provinsi di Tanah Papua. Artinya ada peluang besar untuk menambah pemekaran calon provinsi lagi.
"Sinergi memperjuangkan pemerkaran DOB sangat perlu. Karena itu, sinergi antara DPR dan pemda, maupun pemprov di Tanah Papua sangat penting, sebab wilayah Papua luas. Apalagi sesuai peta Belanda bahwa di Papua harus dimekarkan tujuh provinsi," sebut BMW saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (18/10).
Lanjutnya, secara ekspisif mengingat kran otonomi belum dibuka sehingga secara identifikasi belum pasti, contohnya Papua Barat ada Kota Manokwari, dan Manokwari Barat yang diperbincangkan di Pusat, termasuk pengusulan beberapa daerah lainnya lagi, misalnya Malamoi, termasuk Papua Barat Daya, dan Kuriwamesa di Teluk Wondama.
"Sekitar ada 7 sampai 10 pengusulan dan percakapan calon DOB di Papua Barat. Bahkan hal ini bicarakan di lintas kementerian, DPR RI maupun DPD RI, termasuk calon DOB di Provinsi Papua. Artinya bahwa di Provinsi Papua memiliki 29 daerah, maka pantas kalau ada penambahan provinsi lagi," sebut BMW. *