JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Setidaknya dari 53 OPD yang ada akan dirampingkan menjadi 30-an OPD.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, pihaknya sudah membahas bersama kepala OPD terkait perampingan OPD yang mana harus sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.
“Jadi, kita bentuk tim untuk perampingan OPD, mungkin dari 50 lebih OPD dirampingkan menjadi 30 - an OPD,” ujar Gubernur Lukas di Jayapura, Rabu (17/10).
Dia mengingatkan, para pimpinan OPD yang sudah bekerja bersamanya selama lima tahun di periode sebelumnya, agar bersiap diri untuk tidak lagi memperoleh jabatan (non job) atau harus pindah jabatan pasca perampingan nantinya.
“Saya sampaikan bahwa kepala OPD yang ada ini sudah 5 tahun bekerja dengan saya harus siap terima pindah jabatan dan siap terima jika tidak bisa di pakai lagi pasca perampingan SKPD,” katanya
Menurut Gubernur Lukas, banyak OPD yang akan dirampingkan. Dimana hanya OPD urusan wajib dan umum yang akan dipertahankan.
“OPD yang akan dirampingkan banyak, seperti Dinas Koperasi digabungkan, ada juga OPD yang dileburkan, hanya Dinas yang urusan wajib dan umum saja kita pertahankan,” kata Gubernur.
Dia menambahkan perampingan OPD di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua untuk mengefektifkan kinerja OPD menjadi lebih baik.
“Iya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah untuk efektifkan kinerja lebih baik,” terangnya
Perampingan OPD, lanjut Lukas, karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sama tapi beda OPD itu akan digabungkan jadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja. "Banyak OPD akan kita gabungkan karena selama ini tupoksi sama bahkan ada OPD di tiadakan atau dihapus,”pungkasnya.*