JAYAPURA, - Majelis Rakyat Papua (MRP) ingatkan Komisi I DPD RI agar tidak menanggapi jika ada aspirasi pemekaran daerah otonomi baru dari Papua. "Permintaan diluar jalur seperti pemekaran, Stop! Kalau ada bupati dan rombongan dengan dia punya gaya disana, (DPD RI) tidak usah terima. Sebab tidak boleh sembarangan usulkan pemekaran di Papua,"tegas Ketua MRP, Timotius Murib dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Provinsi Papua dan Forkompinda dengan Komisi I DPD RI di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Selasa (16/10).
Menurut Timotius, usulan pemekaran di Papua sejatinya harus mendapat persetujuan tiga lembaga yakni Gubernur, MRP dan DPR Papua sebelum kemudian diusulkan ke pusat.
"Pemekaran itu untuk siapa? Masyarakat orang asli Papua banyak yang mati. Itu hanya kepentingan elit politik, jadi mohon DPD RI tahan dulu. Harus ada persetujuan Gubernur, MRP dan DPRP barulah benar. Karena perintah undang undang 21 Otsus seperti itu," tegas Timotius.
Kendati demikian, Timotius meminta DPD RI bisa jadi 'bemper' atau memasang badan untuk membantu setiap aspirasi lainnya diluar dari konteks pemekaran. "Kami minta DPD RI bisa membantu setiap aspirasi nusantara bersatu dari sabang sampai merauke termasuk dari provinsi Papua,"pintanya.
Hal senada juga pernah disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe di media beberapa waktu lalu. Menurut Lukas, terkait pemekaran provinsi harus ada persetujuan tiga lembaga yakni Gubernur, DPRP dan MRP. "Selama tiga lembaga ini tidak setuju, berarti tidak. Sebab undang undang Otsus persyaratkan itu,"singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan kepala daerah asal Papua pada awal Oktober lalu, di Jakarta, sepakat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kepulauan Saireri.
Rapat perdana pembentukan usulan daerah otonom baru tersebut, dipimpin Bupati Supiori, Jules Warikar serta Bupati Kepulaun Yapen, Tonny Tesar. Turut hadir Bupati Biak Numfor, Herry Naap, Bupati Waropen, Hendrik Wonatorey dan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dosinapa. Serta para tokoh nasional Fredy Numberi, Yorris Raweyai, mantan Bupati Biak Numfor Yusuf Maryen, mantan Bupati Yapen Philips Wona, mantan Ketua DPRD Yapen Amon Wanggai dan tokoh intelektual Frans Maniagasi.
Sementara dalam laman media sosial Facebook, kini ramai membahas pertemuan para kepala daerah dan tokoh nasional serta Papua, di Hotel Borobudur Jakarta, yang menyepakati pengusulan pemekaran Provinsi Kepulauan Saireri.
Mereka juga menyepakati pembentukan tim kerja yang akan melakukan sosialisasi dan membuat kajian akademis terhadap usulan daerah otonom baru Kepulaun Saireri, dengan ibukota di Biak.
Menyusul acara pertemuan akbar yang kedua, di Kota Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai lanjutan dari deklarasi 12-12-12, pembentukan Provinsi Teluk Cendrawasih.*