JAYAPURA,- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk mantan Cleaning Servis Bank BRI Kantor Wilayah Papua berinisial LS yang diketahui merupakan pelaku pencurian uang karyawan Bank BRI bernilai puluhan juta beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya yang beralamat di Jalan Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Minggu (14/10) lalu.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menuturkan dalam aksinya itu pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 20.800.000 milik dua karyawan bank BRI kantor perwakilan Papua.
"Uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk berpesta miras dan bersenang-senang. Saat ditangkap anggota berhasil mengamankan uang sisa dari kejahatannya senilai Rp 6 juta," ungkap Gustav, Selasa (16/10) siang.
Kata Gustav, pelaku merupakan mantan cleaning servis yang baru saja berhenti, dimana saat kejadian pada tanggal 10 Oktober lalu, pelaku hendak mengembalikan baju kerjanya. Melihat situasi kantor yang saat itu sepi, pelaku langsung menggasak uang di dalam tas milik dua orang korban kemudian pergi.
"Saat kejadian seluruh karyawan bank berada di lantai satu sedangkan pelaku berada di lantai dua, melihat kondisi itu pelaku langsung mengambil kesempatan dan membawa kabur uang milik dua orang korbannya," ungkapnya.
Lanjut Gustav, dari hasil pengembangan cctv dan keterangan saksi, pelaku akhirnya ditangkap dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. *