MANOKWARI- Inilah tanggapan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, pasca puluhan perawat RSUD maupun Puskesmas di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang telah melakukan audiens bersama pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, Senin (15/12).
Menurut Bupati Demas bahwa Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) 2018 kepada Perawat yang belum dibayarkan belum bisa diakomodir pada APBD Induk 2018, namun sudah diakomodir masuk pada APBD Perubahan 2018.
"Sudah diakomodir di APBD Perubahan 2018, bahkan sudah kami sampaikan tapi mereka sendiri sengaja untuk melakukan audence dengan DPRD Manokwari tanpa ketemu dulu dengan saya (bupati)" tulis Bupati Demas saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Tanpa koordinasi para perawat dengan Bupati, mereka sudah menutup beberapa ruang pelayanan RSUD. Melihat kondisi itu, Bupati pun menegaskan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas yakni melakukan mutasi dan kepada para perawat yang nama-namanya sudah dikantongi.
"Perawat dari RSUD Manokwari akan dimutasi ke Puskesmas, sedangkan Perawat dari Puskesmas akan ditempatkan di RSUD Manokwari," tegas Bupati Demas.
Ditegaskan kembali Bupati bahwa nama-nama yang datang audiens dengan DPRD Manokwari sudah diketahui. Oleh karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama ia akan melakukan mutasi.
Senin pagi, puluhan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendatangi gedung DPRD Manokwari untuk menyampaikan aspirasi bahwa selama 10 bulan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) 2018 belum dibayarkan oleh pemda. *