JAYAPURA,- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar mengaku optimis keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di kursi legislatif dapat terwujud.
Hal ini menurut dia, karena pihaknya maupun dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebelumnya telah memberikan pembekalan kepada para calon legislatif (caleg) perempuan baik tingkat provinsi maupun di 29 kabupaten kota
“UU Nomor 7 Tahun 2017 mengamatkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif, dan caleg perempuan yang didaftarkan oleh partai juga mendapatkan nomor urut 1 dan 2, dan kami yakin mereka akan terpilih pada pileg 2019,” ungkap Anike di Jayapura, Senin (15/10).
Menurut Anike, pembekalan kepada caleg-caleg perempuan Papua dari kabupaten/kota, tujuannya agar mereka bisa siap bersaing, dimana kisi-kisi untuk merebut kemenangan juga sudah diberikan.
Di kesempatan itu, Anike mengajak semua kaum perempuan di Papua untuk memberikan suaranya kepada caleg perempuan dalam pileg 2019 mendatang.
"Saya sarankan perempuan pilih perempuan, agar kuota 30 persen di legislatif bisa terwujud,” sarannya.
Ia mengatakan, keterwakilan perempuan di DPR Papua periode 2014-2019 sudah terwujud. Dimana, ada 7 kursi perempuan. Selain itu, di DPR Provinsi, kata Anike, di DPR Kabupaten Nabire juga keterwakikan perempuan ada enam orang, namun caleg-caleg perempuan di kabupaten/kota harus kerja keras agar bisa terpilih menjadi anggota legislatif.
“Strategi tentang pemenangan kita sudah berikan dalam pembekalan, tinggal bagaimana perjuangannya di lapangan nanti. Saya harapkan pada pileg nanti perempuan pilih perempuan. Sehingga caleg perempuan yang terpilih nantinya bisa bisa membawa misi kepentingan perempuan,"tandasnya.*