JAYAPURA,- Diduga dalam pengaruh minuman keras, seorang pria yang diketahui bernama Darius Mandowen (30) ditemukan tewas tenggelam usai berpesta miras bersama rekan-rekannya di perairann Dok II, tepatnya di belakang Hotel Swissbell dengan kedalaman 50 meter, Minggu (14/10) pagi.
Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama dirinya bersama 7 orang rekannya berpesta Miras dan berenang. Temuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh tiga orang saksi yang sedang melakukan aktifitas diving dan mendapati korban di dasar laut dengan kedalaman kurang lebih 50 meter.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan, kasus temuan mayat itu kini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, dimana jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka yang beralamat di APO Gudang Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara.
"Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum, keluarga korban menolak dengan alasan sudah menerima kematian Korban. Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban diduga korban tenggelam saat berenang bersama rekan-rekanya usai berpesta Miras," ungkap Jahja Minggu (14/10) siang.
Jahja menerangkan kronologi kejadian itu terjadi ketika korban dan delapan orang rekannya pesta Miras di samping Mal Jayapura sekitar pukul 04.00 WIT. Lantaran sudah mau pagi, korban dan rekan-rekannya berpindah tempat dan melanjutkan miras di Ruko Dok II tepatnya di samping Hotel Grand View. Tidak lama kemudian lanjut Jahja, korban dan rekan-rekannya mandi di laut selanjutnya mereka melanjutkan minum minuman keras sisa.
"Korban dan rekan-rekannya mendekati laut, diduga disitulah korban tenggelam namun tidak disadari oleh rekan-rekannya sampai korban ditemukan oleh tiga orang yang sedang melakukan aktifitas menyelam. Mengetahui rekan mereka tenggelam dari tiga orang yang sedang diving, para saksi langsung memberitahukan Piket Polairud Polda Papua dan selanjutnya korban dievakuasi," terang Jahja. *