JAYAPURA, – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya di media yang menolak hasil seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2018 di bumi cenderawasih.
Kepada awak pers di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura, Kamis (11/10) lalu, Gubernur memastikan perekrutan yang telah dilakukan oleh panitia IPDN 2018 sudah sah dan tetap dilanjutkan. Sebab telah dipastikan sekitar 91 lulusan IPDN Papua lewat jalur afirmasi, seluruhnya merupakan orang asli Papua (OAP).
“Terkait penolakan terhadap hasil seleksi IPDN 2018, kami akui saat tahapan itu terjadi kita tidak tahu dan saya belum dilantik menjadi Gubernur,” akunya.
“Nah, ternyata 91 orang penerimaan IPDN 2018 lewat jalur afirmasi itu, orang Papua semua yang diterima. Jadi, kita sudah minta maaf kepada (panitia seleksi) IPDN, kami minta maaf karena kami tidak tahu,” akunya lagi.
Gubernur Lukas juga membantah bahwa terdapat sejumlah warga non Papua yang diterima dalam perekrutan calon praja IPDN 2018 dari jalur afirmasi.
“Setelah diteliti ternyata opa atau kakek dari anak yang mendaftar itu berasal dari Papua. Jadi, sekali lagi pada kesempatan ini kita sampaikan permintaan maaf,” ucapnya
Meski demikian, Gubernur memastikan untuk perekrutan IPDN di masa yang akan datang, standar operasional prosedurnya disiapkan oleh pemerintah provinsi. Sampai kepada kewenangan untuk menentukan jatah perekrutan di seluruh Papua.
“Yang paling penting kita minta keterwakilan dari semua wilayah bisa ada. Karena pemerintah daerah di Papua butuh pamong praja yang siap pakai di wilayahnya sendiri,” katanya.
Dalam artian, jika satu kabupaten diterima lebih banyak dari daerah lainnya, itu sudah pasti akan terjadi kepincangan pemerintahan pada satu wilayah.
"Sehingga kita mau ada keseimbangan di semua daerah. Itu yang kita minta dan mulai di 2019 mendatang,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua di sejumlah media menyatakan dengan tegas menolak hasil seleksi IPDN 2018 di Papua. Penolakan ini setelah dirinya mendapat kabar bahwa hasil seleksi tersebut tidak sepenuhnya mengakomodir Orang Asli Papua (OAP)
"Kalau begini terus, tidak terima Orang Asli Papua, maka kita akan tutup IPDN, tidak boleh lagi ada di Papua,” katanya kepada pers di kantor MRP, Kamis (13/9) malam.
Menurutnya, dalam penerimaan yang dilakukan di Papua harus memprioritaskan orang Papua. “Paling tidak per kabupaten harus diterima 4 sampai 5 orang. Tapi ini sama sekali tidak ada. Kita lihat penerimaan kemarin hanya ada 2 sampai 3 orang Asli Papua, jadi kita kembalikan saja dan kita sudah menyurat untuk tidak terima,” katanya.*