MANOKWARI,-Tugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat beberkan hasil kerja Januari-September 2018. Laporan Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat ungkap 9 kasus, dimana 6 kasus telah P21 (tahap ke-2), 2 kasus dalam tahap penyidikan.
Demkian disampaikan Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Drs. Untung Subagyo saat jumpa wartawan, Kamis (11/10). Kata Subagyo, barang bukti (BB) yang disita dari 9 kasus berjumlah 36 paket Shabu dengan berat 28 gram.
Lanjut Subagyo, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN telah membentuk relawan anti narkoba sebanyak 100 orang terdiri dari instansi pemerintah 40 orang, institusi Swasta 10 orang, lingkungan pendidikan 30 orang, dan lingkungan masyarakat 20 orang.
Sedangkan pembentukan penggiat anti narkoba sebanyak 147 orang. Untuk bidang rehabilitasi (Team Assesment Terpadu) dengan target 30 orang, realisasi 25 orang.
Rawat jalan pasien dengan target 18 orang dan realisasi 32 orang. Pasca rehabilitas 20 orang, realisasi 20 orang. Untuk rawat inao 2 orang, yakni di RS Jayapura dan rujukan ke Baddoka Makassar.
"Papua Barat sangat luas untuk pengungkapan kasus narkoba, maka perang penting semua pihak dibutuhkan, terutama wartawan dalam membantu BNN sampaikan keberhasilan yang dicapai agar diketahui masyarakat Papua Barat" tambah Untung.*