Ekspresi Ahok Ketika Membaca Surat Pengakuan dari Veronica

net

WARTAPLUS - Sejak Basuki Tjahaja Purnama mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sang istri, Veronica Tan menghilang tak tahu rimbanya.

Enam kali persidangan sudah digelar, tapi Veronica tak kunjung muncul. Padahal kehadiran Veronica tak hanya ditunggu masyarakat, tapi juga dinanti majelis hakim. Sebab, pengadilan membutuh keterangan dari Vero tentang alasan dirinya digugat cerai suaminya, Ahok.

Yang terbaru terungkap cerita, bahwa saat Ahok dan penasihat hukum sedang sibuk mengikuti proses persidangan, Veronica malah mengirimkan sepucuk surat kepada Ahok, yang isinya pengakuan bahwa saat ini dia kembali menjalani hubungan asmara terlarang dengan pria bernama Julianto Tio.

Kisah tentang surat dari Veronica ini diungkapkan Fifi Lety Indra, penasihat hukum sekligus adik Ahok, usai menghadiri persidangan ke-enam di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.

Fifi menuturkan, surat pengakuan selingkuh itu dikirimkan Veronica pada 28 Januari 2018, surat ini dikirimkan langsung ke Ahok di rumah tahanan Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

"Berisi (surat) pengakuan Veronica," kata Fifi Lety di PN Jakarta Utara.

Surat itu, menurut Fifi merupakan balasan atas surat ucapan selamat ulang tahun yang dikirimkan Ahok untuk Vero pada 4 Desember 2017.

Anehnya, Vero mengirim surat balasan bukan dengan menggunakan kertas baru. Dia menuliskan semua pengakuan di kertas surat ucapan selamat ulang tahun yang dikirimkan Ahok, sebulan lalu.

Veronica menuliskan pengakuannya di balik tulisan tangan Ahok yang ada di kertas ucapan selamat ulang tahun.

"Vero balas 28 Januari (2018). Jadi dikirim ibu Vero di kertas yang sama membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok," kata Fifi.

Isi dari surat itu intinya, Veronica mengakui, jika meski Ahok menggugatnya untuk bercerai melalui proses hukum, Veronica tetap melanjutkan kembali hubungan dengan Julianto.

Tak ada yang tahu apa maksud dari Veronica menulis surat pengakuan di balik surat ucapan ulang tahun itu, termasuk Fifi. Dan bagaimana Ahok menyikapi surat balasan itu.

Menurut Fifi, meski saat ini Ahok sedang berada dalam kondisi tubuh terkurung dan terbelit masalah rumah tangga. Tapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap sabar dan tenang menghadapinya.

Fifi tak menjelaskan apa yang dirasakan Ahok ketika menerima surat balasan itu. Fifi hanya mengatakan, Ahok dalam kondisi baik-baik saja. "Kondisinya ya cukup baik, ya," kata Fifi.

Hanya saja, sejak gugatan cerai disidangkan di pengadilan, Ahok memutuskan untuk membatasi jumlah orang yang menjenguknya di dalam penjara. Kini tak semua tamu bisa bertemu dengannya.

"Ya memang karena kasus perceraian ini, beliau belum terima tamu seperti biasa," ujar Fifi.

Selain itu, di tengah cobaan yang datang bertubi-tubi itu, ada keberuntungan yang didapatkan Ahok. Di dalam penjara harta kekayaan Ahok malah semakin bertambah. Bahkan, dia sudah menghasilkan uang miliaran rupiah.

Fifi mengatakan, dalam setiap hari Ahok bisa mengantongi uang paling sedikit Rp30 juta. Uang itu didapatkan Ahok bukan dari pemberian orang. Tapi dari hasil menandatangani buku tentang kehidupannya yang berjudul 'Ahok di Mata Mereka'.

Buku itu, kata Fifi, dalam sehari bisa terjual sebanyak 50 buah dengan harga paling murah Rp750.000 untuk setiap buku.

"Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," ujar Fifi.

Seluruh kekayaan yang didapatkan Ahok selama di penjara adalah pendapatan resmi. Karena, Ahok memenuhi kewajibannya membayar pajak penghasilan dari penjualan buku. Selain itu, penerbit dan pendistribusi buku dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar secara sah menurut hukum dan undang-undang.

Saking banyaknya uang yang didapatkan dari balik jeruji besi Ahok masih bisa menyalurkan uang itu untuk membantu warga yang tertimpa musibah bencana alam di kampung halamannya di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.

"Walau sudah (Ahok) bukan bupati lagi, bagaimana pun kita harus tolong orang," ujar Fifi.

Sementara itu, proses hukum gugatan cerai Ahok terhadap Veronica diprediksi tidak akan berlangsung cepat. Sebab, meski tim penasihat hukum telah menyerahkan alat bukti dan menghadirkan banyak saksi. Tapi, majelis hakim tak kunjung memutuskan perkara itu.

Fifi mengatakan, majelis hakim menjadwalkan akan menggelar sidang ketujuh pada Rabu, 14 Februari 2018, dalam persidangan nanti, Fifi akan membawa lagi dua saksi tambahan.

"Nanti kami lihat, (pengajuan bukti/saksi) sepertinya ya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.

Saksi tambahan yang bakal dihadirkan merupakan orang dekat yang juga tahu mengenai kisah rumah tangga Ahok dan Veronica. Sayangnya, Fifi enggan membocorkan identitas saksi yang bakal dia bawa ke pengadilan.

Untuk diketahui, pada sidang keenam yang digelar Rabu 7 Maret 2018, penasihat menghadirkan seorang pendeta sebagai saksi. Pendeta ini juga pernah dihadirkan di persidangan sebelumnya sebagai mediator mediasi, hanya saja mediasi itu gagal membuahkan hasil rujuk.

Pendeta ini dihadirkan ke persidangan dengan alasan memiliki hubungan cukup dekat dengan Ahok dan Veronica. [net]