JAYAPURA,- Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Martuani Sormin mengungkapkan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang pascabentrok antakelompok yang terjadi Selasa (2/10) lalu hingga saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat sudah berjalan seperti biasanya.
“Situasi di Oksibil kabupaten Pegunungan Bintang sudah kondusif dan anggota kepolisian baik dari Polres maupun BKO dibackup rekan-rekan TNI masih berjaga-jaga guna mengantisipasi adanya aksi-aksi susulan terjadi,” ungkapnya ketika diwawancarai saat menghadiri kegiatan di Makodam XVII Cenderawwasih, Rabu (10/10) pagi.
Sormin menerangkan dirinya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua beserta pejabat dari departemen dalam negeri (Depdagri) guna mencari solusi dalam permasalahan yang terjadi di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Hari ini kita diundang Bapak Gubernur untuk rapat di Gedung Negara. Ada juga hadir pejabat dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk menjembatani masalah DPRD dan Bupati Pegubin,” terangnya.
Lanjut Sormin, untuk dua orang warga yakni YT dan AB yang diduga kuat sebagai provokator kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direskrimum Polda Papua dan kini keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda Papua.
“Sejauh ini sudah delapan orang yang diperiksa pascabentrok yang terjadi beberapa waktu lalu, selain itu kedua orang yakni YT dan AB disangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Dirinya pun menambahkan, ke depan Polda Papua bersama dengan Kodam XVII Cenderawasih dengan Pemerintah dan para tokoh serta pemuka agama di Papua akan bergandengan tangan untuk bersama-sama menyikapi pertikaian yang sering terjadi di Papua. Bahkan ia berharap masyarakat jangan mudah terpicu untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.
“Harapan saya untuk masyarakat janganlah mudah sekali terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis atau kekerasan kepada siapapun di Tanah Papua ini,” terangnya.