Konflik Pegubin, DPRD: Apapun Putusan Mendagri Harus Disampaikan Langsung Dihadapan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Petrus Takege/Istimewa

JAYAPURA, - Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Petrus Takege menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dalam rangka menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung terkait pengajuan mosi tidak percaya terhadap Bupati, Constan Otemka.

Dalam putusan MA tertanggal 6 September 2018 lalu, menyatakan mosi tidak percaya yang diajukan DPRD sudah sesuai dengan prosedur. Mosi itu merupakan hasil dari panitia angket yang digelar DPRD setempat. Dimana salah  satu alasan mosi tersebut diajukan karena Bupati Constan Otemka dinilai selama dua tahun memimpin tidak membawa perubahan yang berarti bagi kabupaten tersebut. DPRD pun meminta Bupati turun dari jabatannya.

"Mekanisme dewan sudah jalan selama kurang lebih 6 bulan. Karena itu tahapan yang paling terakhir untuk menyampaikan pendapat kepada Mendagri. Hasil dari MA itu, DPR akan lakukan rapat Bamus lalu kami menyampaikan risalah kepada Mendagri,"ujar Petrus kepada pers usai menghadiri rapat koordinasi bersama Kemendagri, Forkopimda Provinsi, serta Bupati dan DPRD Pegunungan Bintang terkait konflik sosial yang terjadi di Oksibil, Pegunungan Bintang, berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (10/10).

Diakui Petrus, dalam forum rapat tersebut, pihaknya telah menyampaikan bahwa apapun putusan Mendagri nantinya, maka harus disampaikan secara tertulis dan secara lisan dihadapan masyarakat Pegunungan Bintang.

"Mereka harus turun langsung menyampaikan baik Mendagri, Gubernur, entah bupati turun jabatan atau tidak mekanismenya sudah dijalankan. Maka harus disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat," pinta Petrus.

Rekonsiliasi

Terkait rekonsiliasi atau perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat konflik, sebagaimana yang diusulkan Mendagri dan juga Gubernur, menurut Petrus, hal itu harus tetap dijalankan demi kedamaian masyarakat Pegunungan Bintang.

"Ini konflik terjadi akibat pro dan kontra terhadap Bupati. Jadi rekonsiliasi silahkan jalan, tim yang dibentuk juga silahkan jalan. Dan kami dewan juga jalan sampai pada akhirnya ada keputusan (dari Mendagri) lalu disampaikan langsung ke masyarakat yang terlibat pro dan kontra," ungkapnya.

Petrus berharap Mendagri segera memutuskan sehingga konflik yang terjadi di kabupaten yang dimekarkan dari Jayawijaya itu bisa segera terselesaikan. Sehingga proses pembangunan, pelayanan kemasyarakatan bisa kembali berjalan normal.

Di kesempatan itu, Petrus juga menantang Bupati Constan Otemka (setelah rekonsiliasi) untuk berani membuat pernyataan di hadapan masyarakatnya apa saja yang sudah dilakukan selama dua tahun kepemimpinannya.

"Dia (Bupati) harus buat pernyataan bahwa dengan adanya masalah ini, besok saya akan berubah,"pungkasnya.

Konflik antar warga yang terjadi di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang telah menewaskan satu orang warga dan melukai belasan orang lainnya,  dua diantaranya merupakan anggota Polri. Selain itu belasan juga dibakar termasuk rumah pribadi Bupati.*