JAYAPURA,- Piter Ell dan Associates resmi mengajukan somasi terhadap pimpinan redaksi media online Reportasepapua.com, Selasa (9/10) pagi. Somasi yang ditandatangani DR Pieter Ell S.H, M.H. David Saumakil S.H, Ivone Tetjuari S.H, H Rahman Ramli S.H dan Lardin S.H ini dilakukan karena dalam pemberitaan tanggal 2 Oktober 2018 dengan judul “ Kerusuhan di Pegunungan Bintang, Dua Polisi Luka dan 5 Rumah di Bakar” media online Reportasepapua.com, memuat gambar orang berdemo dan membawa tulisan “ PITERELL DAN ROMBONGANNYA KEMBALI DARI PESAWAT”.
“Terhadap pemuatan foto tersebut kami mengajukan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 ayat dua dan ayat 3 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,”kata Piter Ell kepada Wartaplus, Selasa (9/10) siang.
Menurutnya, pemuatan foto bertuliskan PITER ELL DAN ROMBONGANNYA KEMBALI DARI PESAWAT” seakan-akan dirinya ( DR. Piter Ell, SH., M,H) berada di dalam pesawat.
“Foto itu seolah saya ini ada di dalam pesawat, sementara pada saat yang sama saya berada di Makassar untuk menyelesaikan studi. Jadi jelas bahwa foto ini merupakan kebohongan,”jelasnya.
Jadi kata dia, media ini turut menyebarkan berita bohong dalam ITE vide pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, ia menilai bahwa foto yang dimuat telah mencemarkan nama baiknya, karena saat demo dilakukan, ia tidak berada di Oksibil.
“Kami sangat menyesalkan pemberitaan media ini karena tidak melakukan cek dan ricek terlebih dahulu kepada saya apakah saya berada di Oksibil atau tidak,”ujarnya.
Untuk itu, Piter Ell dan Associates meminta agar pimpinan redaksi media online Reportasepapua.com segera memberikan hak jawab terkait dengan pemberitaan tersebut.
“Saya minta hak jawab dalam tengggang waktu 3 x 24 jam. Hak jawab harus dimuat dalam semua media online dan media cetak lokal dan nasional,”ujarnya.
Ditegaskannya, bila hak muat tidak dilakukan, maka dirinya akan mengajukan tuntutan hukum secara perdata maupun pidana,”tegasnya.*