MANOKWARI,- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanan media workshop pada Jumat (5/10) bersama wartawan se-Manokwari Raya.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Paula Henry Simatupang itu membahas tentang pengelolaan dan pertanggung jawab keuangan negara/daerah.
Di hadapan wartawan media cetak, elektornik dan online di gedung Auditorium BPK Papua Barat, Kepala Perwakilan BPK Provndi Papua Barat, Paula Henry Simatupang mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut terkait laporan hasil pemeriksaaan semester 1 tahun 2018.
Didampingi Kepala Sub Auditor Papua Barat 1, Suhardi dan Kepala Sub Bagian Humas Yonice Kambu, Henry menjelaskan tentang pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017.
Adapun tugas BPK pada semester 1 Tahun 2018 meliputi pemeriksaan atas pertanggung jawab penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017, laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian negara/daerah semester 1 tahun 2018, dan hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester 1 tahun 2018.
Dijelaskan Simatupang bahwa pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2017 dari 14 etitas pemeriksaan terdapat 9 etitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dan 5 etitas memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Oleh karena itu BPK mendorong etitas agar terus berusaha menciptakan pelaksanaan dan penata usaha pertanggung jawab keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pasalnya, kata Henry, BPK sedang melakukan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan dana desa, pengelolaan dana JKN dan pengelolaan dana pendidikan.
"Melalui kegiatan workshop ini nantinya dapat tercipta hubungan kesepahaman dan kerjasama yang saling mendukung antara BPK Papua Barat dan media di Papus Barat dalam menyebarluaskan informasi mengenai komunikasi kepada media dan masyarakat, sehingga masyarakat luas dapa mengetahui sampai sejauhmana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yanh dilakukan oleh pemerintah daerah" tambah Simatupang. *