MAYBRAT,- Perdamaian melalui proses adat berupa pembayaran 100 kain adat dan uang tunai Rp 1 miliar, termasuk penandatanganan akta perdamaian sebagai wujud komitmen masyarakat adat untuk menyelesaikan kedudukan Kumurkek sebagai Ibu Kota Maybrat di Provinsi Papua Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diundang secara resmi pemerintah, tim rekonsiliasi, tokoh masyarakat adat untuk menyaksikan prosesi penyelesaian adat tentang penempatan Kumurkek sebagai ibu kota kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat.
Dengan kesepakatan dan pengakuan masyarakat adat melalui perwakilan para tetua/tokoh adat Maybrat, maka polemik kedudukan Kumurkek sebagai ibu kota Maybrat, telah selesai.
Mewakili masyarakat adat Maybrat, Bupati Maybrat Bernard Sagrim menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Pusat melalui Mendagri, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Mayjen TNI Soedarmo, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sony Sumarsono.
Selanjutnya, Bupati mempersilakan rombongan mendagri, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Forkopimda Papua Barat, para bupati dan walikota, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan di Maybrat untuk menyaksikan penyelesaian adat.
Proses penyelesaian adat di Alun-alun di Kumurkek Maybray dipadati masyarakat adat, termasuk penandatanganan akta perdamaian, Rabu (3/10).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo mengatakan, persatuan dan kesatuan merupakan kunci utama dalam menjaga kedamaian, dan musyawarah adat harus dikedepankan.
Mendagri juga menambahkan tujuan di bentuknya kabupaten Maybrat merupakan suatu berkat dari yang maha kuasa. Selain itu terbentuknya Kabupaten Maybrat bukan keinginan pemerintah pusat, juga keingingan gubernur, forkopimda, bupati dan wakil bupati atau sekda, juga keinginan tim rekonsiliasi tapi keinginan ketua ketua adat, tokoh tokoh adat dan anggota anggota adat semuax yang ada di Maybrat.
Mendagri juga mengingatkan kata kata Presiden pertama Indonesia bung karno yg menyatakan, hanya ada suatu negeri indonesia tercinta, negeri itu kukuh krna perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatan bangsa indonesia, maka kabupaten Maybrat dibentuk untuk dibangun juga atas ikrar jerih payah dan tenaga gotong royong dari seluruh masyarakat adat di Maybrat ini.
Semua itu, tegas Tjahjo bahwa kuncinya persatuan dan kesatuan, maka musyawarah adat harus di kedepankan dalam menyelesaikan masalah.
Mendagri juga menambahkan tujuan di bentuknya kabupaten Maybrat ini adalah untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan. Mendagri juga menyemangati masyarakat kabupaten Maybrat agar jangan mau kalah dengan daerah lainnya seperti Sorong, Manokwari.
"Ke depan harus lebih baik, lebih maju, lebih modern, dan lebih terdidik. Sedangkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, maka adanya DPRD, bupati, wakil bupati, sekda dan jajaranx harus mendengarkan apa masukan dari tetua tetua adat, tokoh tokoh adat dan masukan dari masyarakat Maybrat untuk membagun kabupaten ini," pesan Tjahjo.
Mendagri mengingatkan juga bahwa jabatan bupati, wakil bupati, DPRD adalah dari Tuhan dan mereka dipilih oleh rakyat dr dalam pengambilan keputusan politik undang-undang sekecil apapun yang ada harus berdialog mendengar aspirasi masyarakat adat dan anggota masyarakat di Maybrat.
Kata Mendagri, pembangunan Maybrat ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab Gubernur Papua Barat dan jajarannya, juga di dukung dari segi keamanan oleh Kapolda dan Panglima beserta jajarannya.
Selain itu mendagri juga berharap adanya koordinasi yang baik dengan tokoh-tokoh agama, tokoh tokoh masyarakat karena akan menjadi satu kekuatan yang utuh untuk membagun Maybrat lebih baik ke depan. *