MANOKWARI,- Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani sudah mendengar tentang adanya kritikan masyarakat kepada Pokja atau panitia lelang proyek di lingkungan kerja pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Wagub bahwa kalaupun ada kesalahan dan dugaan pungli seperti kritikan masyarakat yang lansir media di Papua Barat, tentu saja akan dilakukan audit oleh Inspektor Papua Barat.
"Jika ada indikasi yang mengarah kepada Pokja yang dibuktikan dengan alat bukti, maka tindakan efek jera didorong agar menjadi pembelajaran kepada aparatut sipil negara (ASN) yang dipercayakan menjadi tim pokja ke depannya di Pemprov Papua Barat," ucap Wagub Lakotani, Selasa (2/10).
Ditegaskan Lakotani bahwa setiap pokja yang bekerja belum tentu harus dituding tanpa bukti, sebab kalau tidak dibuktikan, lalu memberikan sanksi hukum, maka menyalahi aturan. Padahal kalau masih sebatas isu belum tentu dibenarkan, sebab harus memiliki alat bukti yang kuat.
Apalagi tegas Wagub bahwa negara hukum, maka harus dibuktikan setiap isu dengan alat bukti. Oleh karena itu setelah tahun anggaran ini habis ia (wagub) akan minta kepada Inspektorat dan jajarannya untuk lakukan audit kepada semua pokja di lingkup Pemprov.
Lakotani menegaslan lagi bahwa kalau ada pihak-pihak yang dirugikan karena kinerja pokja, maka silakan tempuh jalur hukum.
"Daripada ribut dan palang-palang kantor karena kinerja pokja maka melalui jalur hukum lebih baik lagi, sebab kita berada di negara hukum sehingga pihak penyedia jasa yang merasa dirugikan silakan tempuh jalur hukum," tambah Lakotani. *