JAYAPURA, – Sebanyak 61 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IVC di Lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota di Papua mendapat penghargaan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, didampingi Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana pada apel pagi gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (1/10).
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, usai apel mengungkapkan, pemberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada ASN di Lingkup Pemprov Papua dan kabupaten/kota merupakan penghargaan negara atas kemampuan dan dedikasi pegawai di Papua.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi terutama fokus dalam memberikan pelayanan sebagai pegawai lebih khusus untuk konteks yang dinamika lebih tinggi dan tantangan lebih berat,” ujar Klemen
Menurut dia, bagi yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat tersebut agar lebih semangat memimpin. Sebab mayoritas yang mendapat penghargaan adalah kepala SKPD, ini merupakan bukti bahwa kemampuan ASN di Papua dinilai lebih baik.
“Pemerintah provinsi papua merasa lebih bahagia, karena yang mendapat penghargaan kenaikan mayoritas putera daerah,” ucapnya.
Bagi pegawai yang belum mendapat kenaikan pangkat, lanjut Klemen, agar hal ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab pemerintah tetap memperhatikan kinerja pegawai, dimana sistem sesuai peraturan perundang-undangan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana berharap dengan adanya penghargaan kenaikan pangkat tersebut dapat meningkat kinerja dan menjadi motivasi bagi asn lainnya.
“Kita semua bisa memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik, sehingga masyarakat papua dapat lebih maju, sejahtera dan tingkat kesehatannya,”pungkasnya.*