MANOKWARI,- Pada tahun anggaran 2019, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat mengklaim akan melaksanakan satu program khusus kepada para pengguna atau pecandu Lem Aibon di Papua Barat.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasrus Indow disaat menjawab pertanyaan awak media tentang penanganan pecandu lem aibon, khususnya usia anak- anak dan remaja di Papua Barat.
Kata dia, tahun ini program penanganan pengguna lem aibon belum bisa dilakukan, namun baru bisa berjalan pada tahun depan.
Ditanya daerah paling terbanyak pecandu lem aibon pada usia anak dan remaja maupun orang dewasa, kata Lasarus, lebih banyak mereka temui di Manokwari, Sorong Raya, termasuk daerah lainnya di Papua Barat.
"Pengisap lem aibon lebih menyasar kepada usia anak dan remaja, maka kita bersatu untuk mengatasinya. Untuk menangani masalah ini kita akan membentuk UPT di kabupaten, kota," jelas Lasarus, Selasa (2/10).
Dijelaskan kembali Lasarus bahwa, Papua Barat saat ini darurat lem aibon yang menyasar pada usia anak dan remaja Papua, maka segera diatasi bersama, sebab apabila tidak diatasi, maka generasi Papua Barat ke depan akan rusak.
"Masalah lem aibon bukan saja dialami anak anak kita di Papua dan Papua Barat, namun menjadi masalah sosial di seluruh Indonesia," tambah Lasarus. *