JAYAPURA,- Dalam kurun waktu sembilan bulan terhitung seja bulan Januari hingga September 2018, sedikitinya korban meninggal dunia akibat kecelakanaa lalulintas mencapai hingga 200 orang.
Data tersebut diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Papua Komisarin Besar Polisi MH. Ritonga ketika ditemui di Mapolda Papua, Senin (1/10) siang.
Kata Ritonga dengan jumlah korban meninggal dunia hingga saat ini mencapai 200 orang, dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu dua hari sekali kecelakaan laulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dapat terjadi.
“Yam kalau terhitung 90 hari mendekati akhir tahun dengan jumlah korban meninggal dunia maka dua harinya ada orang yang meninggal akibat kecelakaan,” ujarnya.
Dirinya menerangkan untuk korban meninggal dunia rata-rata merupakan pelajar dan mahasiswa. “Sebagian besar korban ya pelajar dan mahasiswa dan ini sangat memprihatinkan mengingat banyak pelanggaran yang ditemukan,” tuturnya.
Pria berdarah Batak ini pun menambahkan untuk penyebab kecelakaan 40 persen disebabkan oleh pengaruh minuman keras, selain itu juga disebabkan pelanggaran aturan lalulintas. *