JAYAPURA,- Sebanyak 25 unit motor hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kepolisian Sektor Abepura, Sabtu (22/9) pagi.
Penyerahan 25 unit motor tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolsek Abepura AKP Wahyudi dihalaman Mapolsek Abepura.
Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan mengungkapkan, 25 unit motor hasil curian yang dikembalikan kepada pemiliknya merupakan hasil razia cipta kondisi selama sepekan yang digelar Polsek Abepura.
“Motor tersebut kami amakan saat menggelar razia karena penggunanya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Setelah diamankan kurang lebih satu hari dan dilakukan kroscek ternyata motor tersebut merupakan hasil curian, kami lakukan pengembangan hingga menemukan pemilkinya dan hari ini kami langsung kembalikan,” tutur Dion, Sabtu (22/9) siang.
Sampai dengan saat ini masih banyak motor yang diduga hasil curan yang diamankan di Mapolsek Abepura entah itu dari hasil temuan, hunting, maupun razia sehingga diharapkan kepada seluruh warga masyarakat, apabila merasa kehilangan motor dapat mendatangi Polsek Abepura dan membawa surat kelengkapan.
“kepada masyarakat Kota Jayapura apabila merasa ada kehilangan kendaraan roda dua bisa mengecek kendaraannya di Mapolsek dengan membawa bukti surat kendaraannya, apabila ada pasti kita akan kembalikan sesuai prosedur tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Edy Ramayadi salah seorang pemilik kendaraan bermotor mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolsian yang telah berupaya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor sehingga motor miliknya yang pernah dilaporkan hilang setahun lalu dapat ditemukan kembali.
“Aduh mas, pokoknya saya acungkan jempol buat Bapak Polisi dorang karena motor saya yang hilang sudah hampir satu tahun bisa dapat, pokoknya mantaplah, makasih bapak polisi, semoga kinerja kalian mendapatkan berkah dari Ilahi,” ujarnya dengan hati berbunga-bunga. *