SENTANI,– Menyikapi maraknya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura yang rata-rata masih berusia pelajar, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat akan memanggil seluruh kepala sekolah baik SD,SMP/MTS, dan SMA/SMK untuk diberikan penjelasan tentang perubahan perilaku siswa saat mulai menggunakan Narkoba.
“Sekolah harus memiliki pemetaan terhadap anak-anak yang dicurigai menggunakan narkoba, sehingga saat sudah diketahui seorang siswa menggunakan narkoba dapat ditangani dengan cara humanis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Alpius Toam kepada pers di Sentani, Rabu (7/3) pagi. “Selain itu, kita minta sekolah wajib melakukan razia terhadap para pelajar,” tambahnya.
Ia menjelaskan, ada tiga perilaku umum pengguna narkoba yang harus diketahui oleh sekolah, yaitu, Stimulan, Halusinogen, dan Depresan. “Perilaku pertama itu ceria, yang tadinya siswa pendiam langsung ceria dan mengganggu lawan jenis, kedua, melawan secara fisik, atau berani menentang guru, ketiga, sering tidur berjam-jam,” jelasnya.
Untuk itu, kata Alpius pihaknya juga akan menggandeng BNNK Jayapura untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang gejala-gejala pengguna narkoba.
“Kita juga menghimbau orang tua untuk mengawasi, karena sekolah hanya melakukan pengawasan, sementara siswa lebih banyak waktu bersama dengan orang tua. Orang tua wajib mengetahui siapa teman-teman anaknya,” harapnya. [Fendi]