WARTAPLUS - KPU melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, untuk mekanisme undian lebih dulu dilakukan oleh cawapres yang mengambil nomor untuk menentukan siapa yang akan mengambil undian nomor urut satu atau dua.
Adapun untuk nomor yang diambil cawapres tersebut, nomor terkecil yang akan menentukan siapa calon presiden yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu.
Pada proses ini, Ma’ruf Amin mendapat nomor 10, sementara Sandiaga Salahuddin Uno mendapat nomor 1. Sehingga Capres Prabowo mengambil nomor urut terlebih dahulu.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma'ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Pada Pilpres 2014 lalu, Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut 2.