JAYAPURA,– Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menegaskan bahwa proses hukum terhadap WNA asal Polandia yang kedapatan menjual amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan tetap dilanjutkan.
“Ini sudah menyangkut dengan harga diri NKRI. Tidak boleh ada satu orang pun yang boleh mengusik keutuhan NKRI, setiap orang yang melakukan pelanggaran di negara ini harus ditindak, entah dia orang asing sekalipun,” tegasnya kepada pers di Kota Jayapura, Rabu pagi.
“Seolah-olah kita ini takut pada orang bule, dan harus kita hentikan prosesnya. Tapi saya tegaskan bahwa kita tidak pernah takut sama orang bule, kalau salah kami tindak,” ujarnya.
Menurut Martuani, tindakan tegas terhadap WNA tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi negara lain juga menerapkan hal yang sama terhadap WNA yang melakukan tindakan melawan hukum.
“Banyak WNI yang diperlakukan tidak adil di negara lain, kita sering diisuruh buka sepatu dan lainnya. Kita sebagai bangsa yang besar sangat terhina dan tersinggung jika ada orang asing yang mengganggu ketenteraman tanah ini,” ucapnya.
Harusnya, kata Martuani, keberanian menahan WNA asal Polandia diapresiasi karena kedatangannya ke Papua tidak sesuai dengan ijin visanya. “Saya berani menahan yang bersangkutan karena jelas dia salah. Kalau dia keberatan silakan gugat praperadilan,” tandasnya. *