Sekda: Stop Pakai Konsultan

Pemprov Papua Imbau Kabupaten Kota Gandeng BPKP Untuk Penyusunan APBD

Sekda Papua, Hery Dosinaen saat memberikan arahan pada pembukaan Rapat Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Senin (19/2)/Riri

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mengimbau Kabupaten/Kota menggandeng  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal pendampingan penyusunan anggaran APBD.

Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan, selama ini hampir semua kabupaten kota di Papua menggunakan jasa konsultan dalam hal penyusunan anggaran. Hal ini pula yang memunculkan adanya ketergantungan yang begitu kuat oleh Pemda terhadap konsultan 

"Sehingga ada seolah olah konsultan yang menguasai seluruh aspek penyelenggaran pemerintah, dan  merasa mereka sangat dibutuhkan.

Sehingga ketika suatu saat tidak dibutuhkan, bisa saja ini tidak ditransformasi ke aparatur pemerintahan ataupun ada hal hal yang berkonotasi negatif. Ini yang harus dihindari," beber Sekda usai membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aksi Pencegahan .Korupsi oleh KPK yang digelar di Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (19/2).

Terkait hal itu, lanjut Sekda, dirinya telah mengimbau kepada Bupati dan Walikota untuk memperhatikan sedini mungkin.

"Para Bupati Walikota jangan segan segan berkonsultasi dengan BPKP untuk merevieuw penyelenggaraan pemerintahan termasuk penganggaran APBD, harus pakai BPKP dalam rangka akuntabilitas pemerintah daerah," imbaunya.

Lebih jauh Sekda menjelaskan, pemerintah mempunyai aturan namun bukan berarti kabupaten salah menggunakan  tenaga konsultan.

Namun, katanya, ada lembaga yang punya kompeten untuk mendampingi BPKP termasuk Simda yang harus diaplikasikan 

"Terkait pemanfaatan BPKP ini merupakan pressure terhadap semua kabupaten/kota. Jangan lagi memakai konsultan tapi BPKP yang lembaganya memang untuk mendampingi pemerintah daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten Kota,” tekannya.

Kewajiban

Kepala Perwakilan BPKP Papua, Sueb Cahyadi menuturkan, memang menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan pendampingan tata kelola keuangan di setiap kabupaten kota dan juga Provinsi.

"Jadi kami memperbaiki dari dalam seluruh tata kelola keuangan di Papua. Dimana kami telah menyiapkan SDM untuk nanti melayani pemda yang membutuhkan bantuan. Caranya melalui konsultasi, upaya bimtek bagi aparatur pemerintahan di daerah, " jelasnya.

Dia menambahkan, dari 29 kabupaten kota setidaknya ada 17 Pemda yang aktif dilakukan pendampingan terkait aplikasi keuangan berupa simda.[Riri]