JAYAPURA,- Seorang pria terpaksa diamankan pihak kepolisian resort Supiori lantaran telah melakukan tindak pidana percobaan perkosaan terhadap seorang anak berusia 8 tahun, Jumat (15/9) lalu di Kampung Miosarwai Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori.
Kejadian tersebut dilaporkan ibu korban berinisial YR kepada pihak kepolisian setelah mendengar keterangan dari anaknya. Atas kejadian tersebut, tersangka berinisial MM lagsung diamankan di rumahnya dan kini telah menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Supiori.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi ketika pelaku MM mengajak korban ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Setiba di rumahnya, pelaku langsung melakukan aksinya, namun gagal, lantaran ibu korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari korban.
Berdasarkan keterangan korban didapat informasi bahwa korban diajak oleh pelaku ke rumahnya kemudian masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku menyuruh korban agar membuka celana setelah itu pelaku menyuruh korban melakukan tindakan tidak pantas. Tiba-tiba terdengar suara ibu korban yang berteriak memanggil korban sehingga korban langsung dipulangkan oleh pelaku.
“Setelah korban tiba di rumah, langsung korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dan selanjutnya ibu korban yang merupakan saksi langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan tindakan percobaan pemerkosaan yang dialami anaknya,” Terang Kamal, Minggu (16/9) sore.
Setelah mendapatkan informasi tersebut regu piket Polres Supiori langsung menuju ke TKP guna mengamankan tersangka, saat ini Kasus tersebut telah mendapat penanganan dari Polres Supiori dan langsung ditangani oleh Sat Rekrim Polres Supiori. *