JAKARTA,-Masa penahanan Jennifer Dunn kembali diperpanjang 30 hari kedepan terhitung dari tanggal 6 Maret hingga 4 April. Ini dibenarkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell kepada wartaplus.com, Selasa (6/3) siang.
"Ia kembali diperpanjang hingga 30 hari kedepan,"ujar pengacara kondang ini.
Dirinya sebagai penasehat hukum mengaku kecewa berat dengan perpanjangan penahanan ini.
"Apalagi ditambah dengan sanksi isolasi yang diberikan membuat kondisi Jedun jadi drop, "ujarnya.
Seperti diberitakan Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari, di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1) lalu. [Roberth]