JAYAPURA,- Rumah Susun Sewa Mahasiswa atau yang sering dikenal masyarakat sebagai Rusunawa, ialah tempat tinggal bagi mahasiswa saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Rusunawa disediakan oleh pemerintah buat pihak kampus guna mengurangi beban mahasiswa dari segi ekonomi, untuk mengurangi biaya penyewaan tempat tinggal mereka saat menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Namun konteks Rusunawa yang terletak di Perumnas III Waena Distrik Heram Kota Jayapura, berbeda dengan rusunawa lainnya. Bagaimana tidak, masyarakat di Kota Jayapura menganggap rusunawa sebagai tempat tinggal bagi oknum-oknum yang mengatasnamakan mahasiswa, selain itu juga Rusunawa perumnas III Waena sering dijadikan base camp bagi kelompok-kelompok yang sering menyuarakan Referendum bagi Papua. Lebih ironisnya lagi, di rusunawa sering dijadikan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan oleh oknum pelaku.
Dalam kurun waktu beberapa bulan, pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota telah melakukan penggerebekan sebanyak dua kali dan berhasil mengamankan ratusan motor yang diduga sebagai motor hasil kejahatan dan mengamankan atribut yang berbau separatis beserta alat tajam. Selain itu juga didapati puluhan alat elektronik berupa laptop.
Penggerebekan awal dilakukan pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota pada Bulan April 2018 menindaklanjuti keluhan masyarakat, sementara penggerebekan kedua dilakukan pada tanggal 3 September 2018, menindaklanjuti pengembangan kasus penyelundupan motor hasil curian melalui jalan Trans Papua di Senggi, Kabupaten Keerom dan kasus pembunuhan yang terjadi di Buper Waena bulan Juli Lalu.
Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian yang diback-up TNI berhasil diamankan motor sebanyak 75 yang diindikasi sebagai motor hasil curian, selain itu juga pihak kepolisian telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan hasil curian.
Kapolda Papua Irjen pol Martuani Sormin pun menyuarakan hal serupa, dimana kata Sormin, Rusunawa Perumnas III kerap sering kali dijadikan tempat penampungan hasil kejahatan baik hasil curanmor maupun hasil kejahatan lainnya, mengingat sudah dua kali dilakukan penggerebekan polisi menemukan barang bukti yang disinyalir kuat sebagai barang hasil kejahatan.
"Saya tidak mengaitkan razia yang dilakukan kepolisian di Rusunawa dengan universitas, namun saya katakan Rusunawa Perumnas 3 itu dijadikan tempat penampungan hasil kejahatan. Dan terbukti benar," unjarnya saat diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan dari hasil temuan setelah dua kali melakukan penggerebekan pihaknya akan terus mengawasi rusunawa dan tidak menutup kemungkinan besar akan dilakukan kembali penggeledahan apabila ada informasi yang diterima Polres Jayapura Kota.
"Sudah dua kali dilakukan penggeledahan dan mendapatkan hasil kejahatan, maka saya akan masuk apabila dalam tahap penyidikan maupun penyilidikan mengarah ke sana, dan rusunawa perumnas III akan diawasi selalu," tegasnya saat diwawancarai Sabtu (8/9) siang. *