JAYAPURA,- Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk tiga orang remaja yakni NP (19), JLB (18) dan KT (20) yang diduga sebagai komplotan pencurian kendaraan bermotor, Kamis (6/9) malam.
Ketiganya ditangkap saat berada di salah satu rumah pelaku yang beralamat di Tanah Hitam Abepura usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di halaman Hotel Bunga Youtefa, Abepura.
Kapolsek Abepura AKP Dionesius VDP Helan mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan warga tentang pencurian kendaraan bermotor di seputaran Hotel Bunga Youtefa.
“Dari hasil pengembangan ketiganya ditangkap di Tanah Hitam di salah satu rumah pelaku, sementara barang bukti motor Yamaha Vixion dititipkan di Kampung Nafri,” terangnya.
Kata Dion, ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut. Dan diduga ketiganya merupakan kompolotan curanmor yang sering beroperasi di wilayah Abepura.
“Kami masih kembangkan terkait penangkapan tiga pelaku yang diduga sebagai komlotan curanmor dan diduga aksi mereka sudah lebih dari satu kali, walaupun dari keterangan sementara mereka mengungkapkan baru sekali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” terangnya.
Lanjut Dion atas perbuatannya, ketiga pelaku yakni NP (19), JLB (18) dan KT (20) dijerat 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. *