JAYAPURA,- Menindaklanjuti selebaran aksi deklarasi Unit Liberation Movement For West Papua (ULMFWP) yang menuntut nasib sendiri yang direncanakan akan dilakukan pada (4/9), Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan tidak segan-segan melakukan pembubaran paksa dan tindak tegas terhadap oknum bersangkutan.
Soalnya, aksi tersebut telah melanggar kaidah bangsa dan nilai Pancasila serta undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami akan terus monitor dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi mereka yang melakukan aksi untuk memprovokasi masyarakat," tegasnya saat diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9) sore.
Kata Gustav pihaknya akan tingkatkan patroli baik di malam hari hingga keesokan hari. Selain itu juga ia akan menurunkan personil dengan jumlah yang cukup besar.
"Saya tidak Segan mau tindak tegas, bubarkan, tangkap dan proses mengingat apa yang dilakukan sudah melanggar kaidah negara kesatuan," ujarnya tegas.
Gustav pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya agar tidak takut dalam menjalankan aktifitas sepeti hari biasanya dan tidak usah terpancing dengan aksi yang tidak jelas muaranya. Selain itu juga dirinya menjamin kota Jayapura aman kondusif tanpa ada gangguan dengan aksi tersebut. *