SENTANI,- Sebuah video pengeroyokan menjadi viral di media social. Ribuan netizen yang menonton video tersebut bereaksi dengan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit enam belas detik yang di upload pada tanggal 1 Maret oleh pemilik akun bernama Rambo Jamback tersebut, tampak dua orang pengendara motor yang diduga adalah kurir berhenti untuk menanyakan alamat kepada sekelompok warga yang berada di pinggir jalan. Namun tanpa alasan yang jelas kedua korban langsung dikeroyok oleh sekelompok warga tersebut, bahkan keduanya dikejar dengan alat tajam.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan malakukan pendalaman berdasarkan video yang viral tersebut.
“ Lokasi sudah jelas di BTN Purwodadi, saat ini kita sudah memeriksa 3 orang saksi dan akan melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku yang terekam camera yang viral itu. Para pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiyaan,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, kepada awak media di Sentani, Senin (5/3) siang.
Sementara terkait kondisi kedua korban, kapolres mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan visum.
“Kedunya sudah melakukan visum dan kita minta kedua korban segera membuat laporan polisi, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. [Fendi]