JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyatakan, agar pembangunan bisa berjalan dan masyarakat tidak menjadi korban, ia menyarankan kedua lembaga eksekutif dan legislatif segera berembuk dan menetapkan APBD 2018
“Kami di provinsi mengimbau agar bupati dan DPRD setempat patuhi saja aturan perundang-undangan dengan segera menetapkan APBD 2018-nya dan jangan menunda” ujar Ridwan kepada pers di Jayapura, Senin (5/3)
Menurutnya, pergerakan ekonomi menunggu penetapan. Artinya kalau APBD sudah diketok, maka uang pun bisa keluar sehingga masyarakat bisa bergairah.
"Sebab kalau tidak ya, pembangunan tak bisa jalan,” imbuhnya
Pemprov Fasilitasi
Diakui Ridwan, sebenarnya Pemerintah Provinsi Papua sudah memfasilitasi pertemuan antara bupati dan DPRD Mimika di Kementerian Dalam Negeri, dengan harapan ada kesepahaman diantara dua lembaga itu untuk segera menetapkan APBD-nya.
Sayangnya, pertemuan itu belum membuahkan kesepakatan, karena keduanya tetap kukuh mempertahankan pendiriannya masing masing.
Dia menjelaskan, untuk dapat mempercepat penetapan APBD Mimika 2018, dibutuhkan niat dan komitmen dari semua pihak terkait. Baik bupati maupun DPRD setempat. Sebab jika tidak, siapa pun yang memediasi, pastinya tidam akan membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sebenarnya untuk penetapan APBD Mimika solusinya, yakni ada niat dari pihak terkait segera menetapkan. Karena kalau tidak niat, siapa pun yang membantu tidak akan bisa selesai. Sebab jika APBD belum ditetapkan maka akan ada sanksi yang turun dari pusat” bebernya.
Diantaranya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditahan. Kemudian gaji Anggota DPRD dan bupati pun demikian.
"Sehingga saya harap bisa segera ada komitmen dari dua lembaga ini untuk bisa sepakat menetapkan APBD demi kepentingan masyarakat,” harapnya.[Riri]