JAYAPURA, – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua diminta segera membuat Daftar Informasi Public (DIP), yang merupakan bagian penting dari keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Tommy Israil Ilolu, Jumat (24/8) lalu menuturkan, sampai saat ini baru sekitar 10 dari 52 OPD yang telah membuat DIP. Padahal DIP merupakan indikator dari pembentukan PPID.
“Makanya nanti pada pekan depan kami akan menggelar bimbingan teknis untuk PPID di seluruh OPD. Hanya karena keterbatasan dana itu kami selaku PPID mungkin hanya mengundang OPD inti,” tuturnya.
“Tentunya kita ingin membimbing mereka secara tatap muka. Dengan harapan bisa lebih maksimal mendorong OPD menyusun DIP,” sambungnya.
Israil mengharapkan seluruh OPD yang ada segera membentuk website yang menampilkan informasi seluruh kegiatan untuk diketahui oleh publik. Dilain pihak, membangun desk layanan pada masing-masing OPD, sehingga publik tak kesulitan mengakses informasi.
“Sebab setiap OPD memang perlu melaporkan setiap sengketa yang dilaporkan publik setempat. Laporan ini diminta langsung dari Komisi Informasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, pada 31 Agustus 2018 mendatang, pihaknya harus mengisi formulir pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
"Surat sudah ada tinggal kita kumpulkan OPD yang bisa membantu pengisian pemeringkatan itu. Diantaranya nanti mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” katanya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa berharap seluruh OPD dapat memberikan penganggaran kepada PPID. Termasuk dalam membuat laporan tahunan kepada PPID tingkat provinsi yang diketuai oleh Kepala Biro Humas Setda Papua. Laporan tersebut nantinya diteruskan kepada Kemendagri untuk dievaluasi.
Dia berharap dengan memaksimalan kinerja PPID, pelayanan OPD dalam hal penyajian informasi yang dibutuhkan masyarakat, mampu tersaji secara berkualitas.
"Karena pelayanan publik harus menjadi perhatian setiap OPD, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat,”tandasnya.*