JAYAPURA,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan dalam kurun waktu delapan bulan (Januari-Agustus) semenjak menjabat sebagai Kapolres Jayapura Kota pihaknya telah mengungkap 93 kasus narkotika di Kota Jayapura.
“Saya selama jabat Kapolres di POlres Jayapura Kota, kami sudah ungkap 93 kasus narkoba dan dari pengungkapan kasus lebih mendominasi kasus ganja,” ungkap Gustav di halaman Apel Mapolres Jayapura Kota, Jumat (24/8) siang.
Kata Gustav dari pengungkapan 93 kasus lebih mendominasi kasus ganja dimana sudah ada 78 kasus sementara kasus sabu hanya enam kasus, pil PCC satu kasus, dan peredaran miras lokal delapan kasus.
“Untuk Ganja lebih mendominasi di Jayapura bahkan di Papua, mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan PNG sehingga ganja lebih mudah masuk,” ungkapnya.
Lanjut Gustav, 78 kasus ganja total tersangka mencapai hingga 90 orang, dimana 75 warga negara Indonesia, 15 orang warga negara asing asal PNG. Sedangkan untuk pengungkapan Sabu hanya 6 kasus dengan total teranga berjumlah enam orang.
“Total barang bukti ganja sejauh ini telelah mencapai hingga 40,6 Kg dengan nilai jualnya capai hingga ratusan juta, sementara sabu sendir barang bukti hanya 47,20 gram saja,” jelasnya.
Dirinya pun menambahkan dengan fenomena seperti ini pihaknya ke depan akan melakukan pengawasan lebih ekstra lagi dengan membangun kerjasama dengan semua komponen baik pemerintah, TNI AD/AL serta masyarakat agar peredaran narkotika dari PNG dapat dicegah. *