Astaga, Bocah 8 Tahun Diperkosa Hingga Itunya Robek

Garis polisi/Istimewa

JAYAPURA,-Nasib naas menimpa bocah delapan tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar di Timika, sebut saja Rembulan (nama samaran), dirinya harus mengalami hal yang tidak terduga, lantaran dirinya menjadi korban pemerkosaan dirumahnya sendiri oleh pelaku RY yang tidak lain merupakan tetangganya, Sabtu (3/3) kemarin.

Data yang dihimpun di bidang Humas Polda Papua menyebutkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIT ketika korban  keluar dari rumah dengan maksud untuk membeli gula pasir di kios, selesai membeli gula pasir korban kembali kerumah, ketika itu pelaku sudah berada didalam rumah yabg dalam keadaan tidak ada orang.

Korban sempat melontarakan pertanyaan kepada pelaku, 'Kakak mau pinjam apa', tetapi pelaku tidak menjawab langsung menarik korban  dan menutup mulut korban dengan kain sarung,  dengan cara mengikat mulutnya supaya tidak bisa berteriak kemudian pelaku membuka celana korban dan memperkosanya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek dibagian kelamin dan tidak bisa berjalan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan kasus tersebut diketahui pihak keluarga setelah korban memberitahukan kepada kedua orang tuannya dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah melakukan pemerkosaan pelaku melarikan diri kedalam hutan, namun berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian dibantu warga dan keluarga korban melakukan pengejaran,"ujar Kamal melalui rillis yang diterima wartaplus.com, Minggu (4/3) siang.

Kata Kamal sampai dengan saat ini kasus itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Mimika, dimana pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan Kepolisian yang di lakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan tersangka, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyidikan dan penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban,"ungkap Kamal.[Cholid]