Sudah Menang Lelang Tapi Dibatalkan, PT.Ciklop Permata Abadi Somasi Pokja 25 BLPBJ

Kuasa Hukum PT.Ciklop Permata Abadi, Iriansyah SH.MH,Cpl menunjukkan surat somasi untuk Pokja 25/Andi Riri

JAYAPURA, - Direktur PT.Ciklop Permata Abadi, Ir.Setiadi Sulandjono melalui kuasa hukumnya, Iriansyah SH,MH,CPL melayangkan somasi kepada Pokja (kelompok kerja) 25 Biro Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Provinsi Papua terkait pembatalan pemenang lelang yang cacat hukum dalam proses tender elektronik kegiatan pembangunan terminal penumpang tipe B di Kota Jayapura.

Kepada pers di Jayapura, Selasa (21/8), Iriansyah membeberkan kronologis dan fakta fakta terkait pembatalan pemenang lelang yang telah merugikan kliennya.

Dia menguraikan pada 24 Juli 2018, Pokja 25 telah menetapkan PT.Ciklop Permata Abadi  sebagai pemenang lelang namun kemudian pada 27 Juli 2018 PT. Lautan Timur, perusahaan yang juga memasukkan penawaran melakukan sanggahan terhadap hasil pelelangan melalui aplikasi LPSE. Hal inilah yang kemudian membuat Pokja 25 akhirnya mengirimkan pembatalan lelang lewat pesan elektronik tanpa melampirkan beriata acara gagal lelang secara elektronik.

"Padahal seharusnya pembatalan lelang harus disertai dengan berita acara gagal lelang,"ujar Iriansyah.

"Selanjutnya pada 3 agustus, klien (Direktur PT.Ciklop Permata Abadi) kami bertemu pokja 25 untuk menanyakan alasan susbtansi dariu pembatalan lelang tersebut. Namun dari 5 anggota Pokja, 3 hadir yang hadir tidak bisa mempertanggung jawabkan alasan subtansi yang dimaksud," lanjutnya.

Intervensi Kadishub?

Pada pertemuan berikutnya turut menghadirkan pihak dari Biro Hukum, kelima anggota Pokja 25 hadir. Namun kembali lagi tidak bisa menjelaskan alasan substansi pembatalan lelang.

"Dari pertemuan itu, terungkap bahwa setelah pemenang lelang ditetapkan, salah satu anggota Pokja yang berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua mendapat telepon dari kepala dinasnya (Recky Ambrauw). Yang akhirnya membuat situasi menjadi tegang dan rapat kembali ditunda, dan sampai saat ini belum juga ada titik temu,"ungkap Iriansyah.

Berkaitan dengan kronologis dan fakta fakta tersebut, Iriansyah sebagai kuasa hukum PT.Ciklop Permata Abadi meminta:

Pertama, Pokja 25 harus segera menarik kembali keputusan gagal lelang  kegiatan pembangunan terminal penumpang Tipe B di Kota Jayapura dengan mencabut surat pokja 25 Berita Acara Gagal lelang nomor:05/PEMB.WAENA/BLPJ-PAPUA/VII/2018 tertanggal 30 Juli 2018 sebab keputusan tersebut cacat hukum dan penuh dengan intervensi.                             

Kedua, melanjutkan kembali proses kegiatan pembangunan sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi pelaksanaan pengadaan barang/jasa sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018.

"Berdasarkan itu kami melayangkan surat somasi kepada Pokja 25 BLPBJ untuk segera melaksanakan permintaan kami  terhitung sejak somasi diserahkan (Rabu 15/8), jika tidak kami akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun tuntutan pidana,"serunya.

Nilai Proyek Rp 5 Miliar

Direktur PT.Ciklop Permata Abadi, Setiadi Sulandjono menjelaskan pembangunan terminal ini memasuki tahap keenam pengerjaan dengan nilai proyek kurang lebih Rp 5 miliar yang dianggarkan dari dana APBD Provinsi Papua 2018.

Setiadi mengaku, sebelumnya pada pembangunan tahap ke lima, dikerjakan oleh pihaknya dan tahap keenam ini merupakan lanjutannya.

"Saat ini sudah memasuki tahap finisihing atau pembangunan yang rampung sudah kurang lebih 80 persen,"akunya.

Di tahap kelima, pembangunannya meliputi penataan lahan halaman depan terminal (pengaspalan), penyambungan koridor, penyediaan perabotan, sound system termasuk fasilitas pemadam kebakaran.

"Sangat disayangkan jika pembangunan terminal ini harus terhenti hanya karena masalah tender.  Di tahap kelima itu sudah diselesaikan sejak november 2017 lalu. Di rentan waktu dari November sampai sekarang, sangat disayangkan karena fasilitas yang ada sudah banyak dirusak bahkan dicuri,"ujarnya menyayangkan.

Padahal, pembangunan terminal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang menggunakan transportasi angkutan umum. Tidak hanya itu, dengan pembangunan terminal ini tentunya akan membantu dalam mengurai kemacetan yang terjadi di seputaran wilayah Expo Waena. Akibat keberadaan terminal sementara yang persis di depan Museum Expo.*