JAYAPURA, – Sekeraris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen menyatakan, banyak proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2018 belum bisa dikerjakan lantaran kelompok kerja (Pokja) biro layanan pengadaan barang dan jasa hingga kini belum juga melakukan tender.
Menurut dia, kinerja biro layanan pengadaan barang dan jasa tidak bisa mengintervensi. Sebab secara komprensif bisa meminta penjelasan dari pokja ULP terkait permasalahan tender proyek.
Oleh karenanya Hery meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran harus proaktif sejak DPRP melakukan penetapan anggaran.
Dikatakan seluruh kegiatan itu dikaji dalam limit waktu sampai Desember, jika tidak bisa tender maka anggarannya tetap akan dipotong.
“Jadi, saya sudah tekankan 2 bulan yang lalu bahwa jangan pakai masalah untuk selesaikan masalah. Seperti dana DAK yang tidak bisa terpaksa harus kita potong, juga sumber dana lainnya yang terakomodir di SKPD (OPD),” ujar Sekda Hery kepada pers di Jayapura belum lama ini.
Jika dana alokasi khusus (DAK) dikembalikan ke kas Negara karena tidak terpakai, menurut Hery, itu sebuah kerugian, bukan hanya di Papua tapi Provinsi lain di Indonesia.
“Yang jelas kami tidak bisa mentolelir bahwa dalam waktu bulan agustus atau beberapa bulan saja, tidak bisa kita yakinkan bahwa ini diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Jepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Djuli Mambaya mengklaim ada Rp50 miliar dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur Provinsi Papua terpaksa dikembalikan ke kas Negara.
“Semua ini gara – gara pokja ULP yang terlambat tender termasuk proyek jalan dari Bolakme - Kelila – bokondini itu ada dana DAK terpaksa Rp 50 Miliar dikembalikan karena tidak bisa di pakai tahun 2018,” tudingnya.
Djuli meminta Pokja ULP tidak menutup mata dan telinga karena ini dana dari rakyat untuk rakyat sehingga harus percepat tender agar proses pembangunan ini berjalan.
“Saran saya dievaluasi pokja ULP supaya tidak terjadi keterlambatan tender lagi, karena ini sudah berulang kali selama 2 tahun. Bukan hanya dinas PUPR tapi ada juga dinas pertambangan, RSUD, Dinas Pertanian, Dinas P dan P sama kasus,” sarannya
Djuli juga menyarankan, pokja ULP bersikap transparan kepada rakyat bahwa memang dana dari PUPR tapi tidak terproses di ULP.
“Kalau memang dana itu tidak mau diproses karena ada masalah tidak perlu kasih ke dana itu ke PUPR Papua tapi kasih saja ke dinas yang membutuhkan,” ujarnya.
Dijelaskan, berkas dari dinas PUPR sudah masukan berkas ke ULP bulan 4 sebelum tender tapi sampai sekarang belum ada tender.
“Kita macam mengemis untuk percepat tender di ULP, nanti kalau kita bicara di bilang intervesi lagi, Saya merasa dirugikan, saya selalu didatangi masyarakat Papua bertanya kenapa proyek – proyek tidak jalan, saya mau bilang apa, bukan saya yang masak karena pokja ULP yang masak semua itu, kalau saya yang masak berarti sudah di nikmati dari bulan januari,” sesalnya.*