WARTAPLUS - Kiai Haji Ma'ruf Amin dipilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai pasangan kandidat untuk Pemilihan Umum 2019. Sebagai persyaratan, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tersebut harus melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis, 16 Agustus 2018, disebutkan Ma'ruf memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp11,64 miliar.
Nilai tersebut melonjak drastis dari laporan pertama Rais Aam Syuriah NU tersebut, yakni tahun 2001, di mana saat masih aktif-aktifnya di DPR, Ma'ruf Amin hanya memiliki harta Rp427 juta.
Pada laporan kali ini, Ma'ruf Amin tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 10 unit tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Utara, Depok dan Bogor. Totalnya ditaksir mencapai Rp6.978.500.000.
Sementara, harta bergeraknya berupa kendaraan senilai Rp1.627.900.000. Mobilnya ada dua, yaitu Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2018 dan Toyota Fortuner 2,4 VRZ 4x2 AT 2017.
Selain itu, Ma'ruf tercatat memiliki harta bergerak lainnya yakni senilai Rp226.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.470.735.325.
Sebenarnya total harta kekayaan Ma'ruf Amin mencapai Rp12.303.135.325, tetapi dia memiliki utang senilai Rp657.584.431, sehingga total hartanya Rp11.645.550.894.