JAYAPURA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak menetapkan Willem Wandik-Pelinus Balinal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak periode 2018-2023.
Penetapan ini berdasarkan data pada berita acara rekapitulasi pemilihan bupati yang disahkan KPU Puncak, serta sertifikasi hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati yang disahkan oleh KPU Puncak dimana pasangan Willem Wandik-Pelinus Balinal memperoleh 90,4% suara atau 143.527 ribuan suara dari total suara sah.
Ketua KPU Puncak, Erianus Kiwak ketika diwawancarai mengungkapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat setempat serta perangkat penyelenggara termasuk pihak TNI/Polri, karena telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada Puncak dengan aman dan lancar.
"Saya sangat terharu, sebab selama ini Kabupaten Puncak selalu disebutkan sebagai daerah paling rawan konflik di Papua bahkan di Indonesia. Tetapi semua terbukti dengan seluruh tahapan pilkada dari awal hingga akhir penetapan semua berjalan lancar,” terangnya, Selasa (14/8) malam.
Sementara itu Bupati Terpilih Kabupaten Puncak Periode 2018-2023, Willem Wandik memberikan apresiasi kepada semua komponen baik itu masyarakat, pihak penyelenggara maupun TNI/Polri sehingga seluruh tahapan berjalan lancar tanpa ada sedikit gangguan yang menghambat jalannya pilkada di kabupaten puncak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang ada di Puncak termasuk pihak keamanan yang mendukung jalanya tahapan pilkada di Puncak,” terangnya. *