WARTAPLUS - Ternyata, tak cuma di Jakarta saja sebuah apartemen mewah dijadikan arena seks bebas oleh para pekerja seks komersial. Di Kota Depok, Jawa Barat, kasus serupa juga terjadi.
Kasusnya dibongkar petugas Satpol PP Kota Depok, saat melakukan razia penyakit masyarakat. Dan, lokasi seks bebas itu berada di sebuah apartemen.
Hanya dalam kurun satu pekan, Satpol PP menjaring belasan pelaku seks bebas bermodus komersial itu.
"Iya benar telah kami amankan sebanyak 16 pasang. Sembilan di antaranya adalah PSK dan tujuh lainnya adalah pria hidung belang," kata Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Kusumo, Rabu 15 Agustus 2018.
Sejumlah PSK itu, lanjut Kusumo, rata-rata berusia 17 hingga 20 tahun. Tarif mereka mencapai Rp1 juta untuk sekali kencan.
"Tarifnya satu jutaan, itu sudah termasuk uang sewa kamar dan yang mencarikan pelanggan,"ujarnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, bisnis haram tersebut beredar melalui jejaring sosial dengan kode #OpenBoDepok.
"Jadi, ini apartemen sewanya ada yang jam-jaman dan ada yang harian. Harga sewanya bervariasi, sekitar Rp300 ribu perjam hingga Rp600 ribu per malam," kata Kusumo.
Meski demikian, Kusumo mengaku Satpol PP tidak bisa berbuat banyak. Ia berdalih, pihaknya belum memiliki payung hukum yang jelas atas kasus seperti itu.
"Ya, kita hanya melakukan pembinaan dan pendataan. Kita belum ada panti rehab dan payung hukumnya juga belum kuat. Tetapi, kalau kembali ditemukan lagi, ya akan kami kirim ke panti rehab di Jakarta," katanya.