WARTAPLUS - Seorang wanita ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Jalan Ciherang RT 5, RW 5, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Kepala Reserse Kriminal Polres Kota Depok, Kompol Bintoro, korban bernama Risma Sitinjak, berusia 30 tahun.
Jasad wanita itu pertama kali ditemukan teman prianya, Arga Pranata, Minggu malam, 12 Agustus 2018, sekira pukul 21.30 WIB.
"Saudara saksi ini mendatangi kontrakan karena teman dekatnya, yang bernama Mona bermimpi didatangi korban," kata Bintoro pada wartawan, Senin, 13 Agustus 2018.
Namun sesampainya di kontrakan itu, saksi mendapati pagar tergembok, lalu saksi melompati pagar untuk membuka paksa pintu kontrakan.
"Setelah pintu terbuka saksi mencium bau tidak sedap lalu masuk ke dalam didapati korban sudah dalam keadaan terlentang tidak bernyawa sehingga saksi minta tolong warga dan menghubungi pihak Kepolisian," ujar Bintoro
Berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi dan autopsi Rumah Sakit Polri, korban diduga telah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.
"Korban didapati sudah tidak bernyawa badan sudah membengkak diperkirakan meninggal sejak tiga hari lalu. Hasil ident diduga ada kejanggalan kematian korban karena ada bekas luka pada bagian leher. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan," kata Bintoro.