JAYAPURA,- Satuan Binmas Polres Jayapura Kota mengajak komunitas supir angkutan umum di wilayah Kota Jayapura untuk bersama-sama memerangi tindak pungutan liar.
Ajakan tersebut disampaikan KBO Sat Binmas Polresta Jayapura, Ipda Abdulloh Chariri saat melakukan penyuluhan Saber Pungli di Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (11/8).
Chariri menegaskan, segala bentuk pungutan yang tak jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan pungli. Apabila ditemukan hal tersebut, lanjutnya, jangan segan-segan untuk melapor ke Satgas Saber Pungli Kota Jayapura.
"Pemerintah Kota dan instansi terkait lainnya sudah berkomitmen memberantas pungli dengan membentuk Satuan Tugas Saber Pungli. Jadi siapapun pelakunya baik ASN, Polri, TNI atau masyarakat sekalipun langsung dilaporkan," tegasnya.
Ia pun menambahkan, masyarakat bisa melaporkan temuan pungutan liar ke Satgas Saber Pungli Kota Jayapura melalui Whatsap di nomor 08297480212 atau sms di nomor 081344683950. Selain itu, kata Chariri, dapat juga dilaporkan melalui [email protected]
Selain penyuluhan Saber Pungli, pihak Satuan Binmas juga menyosialisasikan agar masyarakat dapat menjauhi berbagai aktivitas perjudian.
"Kami juga telah mengeluarkan larangan untuk tidak membawa senjata tajam bila bepergian, sebab dapat dilakukan proses hukum atas perbuatan tersebut," pungkasnya. *