WARTAPLUS - Setelah ditolak diberangkatkan oleh Batik Air, bocah penderita tumor mata, Piki Ananda akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Laut Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (11/8/2018).
Sabtu pagi, Piki menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Alhmadulillah Piki dan ibunya sudah sampai di rumah. Tadi terbang jam 07.50 naik Garuda," ujar relawan yang mendampingi Piki, Yuni, Sabtu siang.
Yuni sempat khawatir Piki akan ditolak seperti saat menaiki Batik Air, Jumat kemarin.
Namun, kekhawatiran itu memudar setelah petugas Garuda mengizinkan mereka masuk ke pesawat.
Adapun saat check in, Yuni berinisiatif membawa Piki ke balai kesehatan bandara meskipun saat itu dia telah memegang rekomendasi medis Piki dari dokter RSCM.
Yuni mengatakan, saat menemui dokter bandara, dokter tersebut mengatakan tidak perlu ada rekomendasi laik terbang dari dia. Ini karena rekomendasi medis telah diberikan oleh dokter RSCM.
Saat masuk ke pesawat, tidak ada pertanyaan apapun dari pramugari seperti yang pernah terjadi di Batik Air.
"Mulus-mulus aja kami naik tadi enggak ada masalah. Waktu sampai rumah, Piki sama Ibunya juga udah senyum-senyum, dia senang udah pulang ke Medan," ujar Yuni.
Sebelumnya, manajemen Batik Air tidak mengizinkan Piki untuk terbang karena kondisi tumor mata yang dideritanya.
Bau yang dikeluarkan dari penyakit Piki itu dinilai akan menganggu kenyamanan penumpang.
Corporate Communication Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengakui petugasnya telah meminta agar Piki diperiksa di balai kesehatan bandara.
Petugas juga telah menerima surat kelaikan terbang dari dokter yang memeriksa Piki.
Namun, kata Danang, dengan mempertimbangkan kenyamanan penumpang lainnya, Batik Air tetap tidak bisa mengizinkan Piki untuk menaiki penerbangan itu.
"Batik Air menjelaskan, berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya," ujar Danang melalui keterangan resmi.