JAKARTA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamberamo Tengah (Mamteng) merasa lega, putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pleno rekapitulasi dan penetapan calon bupati terpilih Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak, Jumat (10/8) kemarin.
Kepada wartawan usai sidang di MK, Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Steven Payokwa mengaku bersyukur atas keputusan MK, karena semua proses hukum menyangkut sengketa pilkada sudah selesai.
Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan diri dalam waktu dekat untuk melakukan salah satu tahapan yakni pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018 – 2023.
“Setelah proses ini, kami akan serahkan SK kepada DPRD untuk menindaklanjutinya dan mengusulkan kepada Kemendagri terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Steven.
Ia meminta kepada masyarakat untuk menerima hasil Pilkada, sebab putusan hukum di MK adalah upaya hukum terakhir. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah karena tahapan demi tahapan sudah dilalui dengan aman dan kondusif. Mulai dari tahapan pendaftaran hingga akhir putusan ini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan bersama dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mamberamo Tengah terpilih, Ricky Ham Pagawak mengatakan, putusan hakim Mahkamah Konstitusi ini adalah kemenangan bagi rakyat Mamberamo Tengah. “Dengan adanya putusan ini, sebagai bupati terpilih dan juga wakil, kami menyatakan bahwa ini adalah kemenangan masyarakat Mamberamo Tengah,” katanya. sehingga ke depan dengan program-program yang belum kami selesaikan lima tahun yang lalu, akan diselesaikan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat sudah memberikan yang terbaik, mereka ingin daerah mereka dibangun dengan baik, lewat pemimpin yang punya visi yang jelas dan hati untuk membangun masyarakat.
“Saat ini masyarakat di lima distrik dan 59 Kampung menantikan pelantikan bupati. Setelah itu bupati devenitif akan melaksanakan program-program jangka pendek, menengah dan jangka panjang sehingga betul-betul masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah maju, mandiri dan juga sejahtera,” kata Ham.
Hal pertama yang dilakukan pihaknya setelah dilantik, kata Ham kemudian, karena ia incumbent yang pernah memimpin, sehingga tidak perlu lagi ada program-program yang signifikan. “Pertama pemulihan ibukota dari hal-hal yang menurut kami sudah dibuat rusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kami akan bereskan,” tegasnya.
Hal kedua, ia juga akan meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Mamberamo Tengah untuk segera mencari oknum-oknum yang telah merusak dan membakar aset-aset pemerintah yaitu kantor KPU dan Panwas, rumah dinas ketua Panwas. “Harapan kami perlu segera diperiksa supaya memberi pembelajaran kepada oknum yang melakukan pengrusakan,” ujarnya.
Ham menambahkan, untuk kantor KPU dan Panwas ini, pihaknya akan bangun kembali karena sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dengan KPU Pusat. Soalnya, bangunan ini menurut Ham membuat sejarah di republic ini dan pertama di Indonesia, menjadi gedung terbaik tapi telah dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Selain itu, ada beberapa kantor yang rusak akan kami perbaiki,” tandasnya. *