MANOKWARI,-Masyarakat adat suku Sebyar di Kabupaten Teluk Bintuni yang merupakan masyarakat pemilik hak ulayat minyak dan gas (Migas) datang dari Teluk Bintuni untuk melakukan audens bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Kamis (9/8).
Kedatangan masyarakat adat ini disambut Wakil 2 DPRPB Robert Manibuy, anggota Bapimperda dan anggota Fraksi Otsus DPR. Selain membawa spanduk, mereka juga sampaikan aspirasi secara terbuka didalam ruang sidang utama DPRPB.
Koordinator audens Benyamin A. Frabun usai sampaikan maksud dan tujuan kepada dewan, lalu menjelaskan kepada wartawan bahwa, aspirasi mereka tentang pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas yang sedang disusun untuk dituangkan dalam draf Raperdasus.
Pasalnya kata Frabun, saat ini sedang penyusunan draf Raperdasus, maka sebagai pemilik hak ulayat pengeoperasian migas oleh BP Tangguh agar pemerintah dan DPR supaya memperhatikan hak mereka sebagai daerah penghasil migas.
Pembagian hasil diharapkan sesuai harapan masyarakat adat suku Sebyar, sebab permintaan mereka sebagai beeikut, misalnya 20% minyak dan gas 20% bagi mereka, kemudian untuk pemberdayaan masyarakat 10% dan pembagian bagi daerah penghasil 10%.
"Jadi tujuan kami jelas dengan aspirasi ini, sebab jangan sampe kami dijadikan penonton dengan Raperdasus DBH Migas yang sedang disusun" kata Frabun.
Oleh karena itu kedatangan 73 orang perwakilan suku Sebyar ini berharap adanya perhatian serius kepada pemilik hak ulayat penghasil migas.
Dijelaskan Frabun, kedatangan mereka bukan demo, namun audens. Dengan harapan audens ini mendapat jawaban pasti, sebab sebelum pengesahan Raperdasus DBH Migas itu, maka Tim Bapimperda DPR diminta turun kembali ke Sebyar untuk mengimput data dari masyarakat pemilik hak ulayat Sebyar dan masyarakat Bintuni umumnya.
Ditanya tim penyusun draf Raperdasus yang dibentuk pemda Bintuni, kata Frabun, tim itu sudah turun melakukan pendekatan kepada masyarakat dan imput data untuk diambil ke provinsi.
Akan tetapi, tokoh adat asli Sebyar minta agar tim yang terbentuk agar lebih pertajamkan aspirasi mereka. Bahkan draf raperdasus DBH yang disusun oleh tim pemda, pemprov dan DPR diminta akomodir aspirasi secara adil dan merata.*