JAYAPURA – Ribuan botol miras yang diamankan oleh Pemerintah Kabupaten Yalimo bersama masyarakat dan anggota polsek Elelim pada Kamis (2/8) kemarin akan dimusnahkan pagi ini di Mapolres Jayawijaya.
“ Tadi malam sudah di musnahkan 6 karton, dan pagi ini pukul 09.00 WIT akan dimusnahkan lagi 39 karton yang sisa bersama pemerintah Yalimo, anggota DPRD, tokoh Adat, dan tokoh Agama,” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba kepada Wartaplus.com, Jumat (3/8) pagi.
Sementara bagi para pelaku, Yan Pieter mengungkapkan bahwa akan tetap di proses hukum guna memberikan efek jera.
“ Bagi para pelaku akan di proses hukum, sementara bagi anggota yang terlibat akan kami serahkan kepada kesatuan masing-masing untuk di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi penyelundupan Minuman Keras (Miras) maupun Senjata, narkoba dan barang terlarang lainnya ke Kabupaten Yalimo dan Jayawijaya, maka pihaknya akan memperketat pengamanan di sepanjang jalan trans Jayapura-Wamena.
“ Saya sudah koordinasi dengan pak bupati, dan kita akan bangun polsek di Benawa, Abenaho, dan Elelim serta beberapa pol sub sektor untuk mengawasi dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk dari Jayapura maupun yang keluar, sehingga tidak terjadi lagi seperti ini,” katanya.*