JAYAPURA, - Kesal dengan aksi penyelundupan miras ke wilayahnya, Bupati Yalimo, Lakius Peyon memerintahkan masyarakat memalang jalan jembatan dari Jayapura menuju Elelim, ibukota kabupaten Yalimo.
"Mulai hari ini saya perintahkan masyarakat bersama anggota kepolisian untuk memalang dua jembatan penghubung menuju Elelim, supaya siapapun yang naik lewat jalur darat tidak bisa lewat dan harus kembali," tegas Bupati Yalimo, Lakius Peyon kepada Wartaplus.com, Kamis (2/8) sore.
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Yalimo sudah mengeluarkan surat penghentian sementara akses jalan Jayapura-Wamena (melewati Elelim). Namun masih saja ada oknum yang memaksa untuk menggunakan jalur darat tersebut.
"Sebenarnya jalan ini sudah dilarang dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda empat maupun roda dua karena jalan ini masih dalam pengerjaan dan dinyatakan belum layak untuk digunakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua," jelasnya.
Namun lanjut dia, masih ada warga yang memaksa naik lewat jalur darat dan membawa miras yang jelas jelas tidak diijinkan oleh Pemerintah.
"Karena Miras ini hanya membawa masalah bagi masyarakat saya, untuk itu dua jembatan itu dipalang hingga pekerjaan selesai," tegasnya lagi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah peredaran miras di wilayahnya, diakui Lakius, pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) miras
"Kita akan buat Perda Miras. Dalam Perda itu akan mengatur bahwa setiap angkutan yang masuk ke Yalimo dan kedapatan membawa Minuman Keras (Miras) maka kendaraan akan ditahan selama 1 bulan dan pelaku harus di proses hukum," bebernya
Seperti diwartakan sebelumnya, dalam 2 hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Yalimo bersama masyarakat dan aparat Kepolisian Polsek Elelim berhasil menggagalkan penyelundupan 3000 botol miras ke Yalimo dan Wamena. Pembawa miras ini diduga dibekingi oleh aparat TNI/Polri.*