SORONG,-Meski mendapatkan penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemberian imunisasi campak dan Rubela (MR), pelaksanaan Imunisasi MR diwilayah Indonesia termasuk Papua Barat tetap dijalankan.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan dalam press release yang diterima wartaplus.com menerangkan bahwa pelaksanaan imunisasi MR tetap dilakukan sejak 1 Agustus sampai akhir Agustus di wilayah Papua Barat dengan target minimal 95 persen atau sebesar 266.463 anak.
Terkait halal atau tidaknya vaksin tersebut, dijelaskan bahwa kementerian kesehatan telah melakukan kordinasi dengan MUI terkait hal tersebut. Menurut Otto bahwa tujuan imunisasi ini sangat mulia karena dapat melindungi anak dari penyakit berbahaya sekaligus sebagai hak atas anak terhadap hidup yang lebih sehat serta masa depan yang baik.
Secara terpisah, Kepala Puskesmas Malawei, Marjono mengatakan bahwa pihak puskesmas tetap menjalankan program pemerintah tersebut, mengingat pentingnya imunisasi MR bagi kesehatan generasi masa depan bangsa.
"Hari ini pelaksanaan tetap kami jalankan. Tapi kalau ada orang tua yang menolak, kami tidak bisa paksakan. Namun Saya menghimbau kepada semua warga untuk menggunakan kesempatan imunisasi ini dengan mengajak anak ke Posyandu, puskesmas atau sekolah masing-masing agar terbebas dari penyakit campak maupun rubela. Ayo rame-rame kita imunisasi karena ini penting untuk tubuh,"
Puskesmas Malawei menargetkan sekitar 9.321 anak di wilayah kerjanya memperoleh imunisasi MR.
Imunisasi MR diberikan kepada anak usia 9 bulan keatas sampai 15 tahun dengan tujuan memutus mata rantai penyakit campak dan rubela yang dapat menular dan berbahaya.
Sejumlah sekolah juga telah memberikan informasi kepada orang tua wali murid terkait imunisasi tersebut. Sejumlah data juga diberikan kepada orang tua agar dapat mengisi formulir sebagai bahan acuan pelaksanaan imunisasi.
Anak yang mendapatkan imunisasi juga sebelumnya dihimbau untuk makan dengan kenyang sebelum diberikan imunisasi.*